Selama perjalanannya, kemajuan perekonomian bangsa ini masih didominasi oleh ketergantungan terhadap kontribusi sektor minyak dan gas untuk devisa negara. Sebagai sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui (non renewable resources), eksploitasi tanpa batas terhadap sektor tersebut akan mengancam keberlanjutan daya dukung lingkungan untuk pembangunan. Untuk itu perlu mulai dipikirkan optimalisasi usaha untuk dapat mengembangkan sektor-sektor lain yang potensial sebagai sektor unggulan (leading sector). Lahan yang subur, lautan yang luas, khasanah budaya yang beragam dan tak terkira jumlahnya, sumber daya alam yang melimpah, serta keindahan fenomena alam merupakan modal besar yang secara alamiah telah terdapat melimpah di seluruh pelosok nusantara. Bermodalkan potensi tersebut, banyak sektor prospektif yang mulai sekarang perlu ditangani secara profesional dalam proses pembangunan, seperti perikanan, pertanian, pariwisata, dan lainnya.
Pariwisata merupakan salah satu sektor yang selama ini masih termarjinalkan sebagai sektor sampingan, sehingga belum mampu memberi kontribusi berarti. Sedangkan sumberdaya telah tersedia melimpah untuk mendukung pengembangannya., tinggal bagaimana strategi pengelolaannya. Kompetisi tinggi di era globalisasi ini membutuhkan dukungan stabilitas ekomoni bangsa dan pariwisata dengan modal besarnya sangat berpotensi untuk dapat jamianan bagi penbagunan berkelanjutan dan berkeadilan.
Kearifan Lokal Terhadap Pengembangan Pariwisata Secara Partisipatif
Secara geografis, tiap wilayah akan memiliki potensi yang berbeda, sehingga perlakuan dan corak pembangunannya pun perku dibedakan antar wilayah. Sebagai sektor yang adaptif dalam berbagai keadaan - artinya kondisi apapun dan dimanapun dapat menjadi potensi pariwisata tergantung pada kecerdasan menangkap selera pasar dan profesionalisme pengelolaannya – pariwisata merupakan potensi lokal yang ada di aetiap wilayah.
Seiring dengan kemajuan IPTEK, pariwisata mempunyai peluang besar untuk dapat di kelola menjadi industri yang prospektif dalam menarik investasi. Namun dua prinsip utama yang hendaknya selalu dijadikan acuan dalam mengembangkannya adalah kelestarian lingkungan dan keadilan bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu dalam proses pengembangan pariwisata, partisipasi masyarakat harus ditempatkan sebagai metode pendekatan utama. Keterlibatan masyarakat luas untuk berkolaborasi dengan swasta dan pemerintah akan menghasilkan tampalan yang mampu mengakomodasi kepentingan sermua pihak. Kearifan lokal dari masyarakat yang membutuhkan keadilan terhadap pemerataan hasil tidak akan mengurangi perolehan profit swasta maupun pemasukan pemerintah, sebaliknya akan semakin mendukung terjaminnya keberlanjutan pembangunan pariwisata.
Terbangunnya hubungan yang kuat melalui peran serta secara aktif semua stake holders dengan posisi yang setara akan membentuk komitmen yang tinggi serta saling memberikan stimulus bagi pengembangan pariwisata. Pendekatan partisipatif bukannya tanpa kelemahan,namun yang perlu diperhatikan bagaimana stake holders yang ada dapat mengeleminasi kelemahan tersebut melalui efektifitas dan optimalisasi usaha. Dengan demikian perlu sebuah konsep sistematis yang dibingkai oleh peratiuran yang dibuat dengan partisipatif pula.
Peluang dan Tantangan Pengembangan Pariwisata di Era Otonomi Daerah
Menghadapi globalisasi Indonesia mencoba menemukan format yang sesuai dalam konsep pembangunannya. Otonomi daerah merupakan alternatif solusi dari negara menjawab kebutuhan tersebut. Melalui proses awal yang diwarnai oleh pro-kontra yang seru terhadap kebijakan ini sampai sekarang, telah lahir peraturan melalui UU No. 22 tahun 1999 dan PP No.25 tahun 2000 dimana Januari 2001 merupakan momentum awal mulai berlakunya konsep otonomi daerah. Terlepas dari adanya pro-kontra maupun belum ditemukannya format yang ideal, otonomi daerah telah dimulai dan mau tidak mau kita harus menapaknya sambil mencari konsep ideal tersebut. Peluang dan tantangan yang ditimbulkan harus bisa dikelola dengan baik sehingga akan menguntungkan semua pihak.
Dalam konteks administratif penyelenggaraan pemerintahan administratif, garis besar substansi otonomi daerah merupakan semangat desentralisasi yang sampai sekarang secara formal terjadi pelimpahan wewenang kekuasaan dari pemerintah pusat terhadap pemerintah kabupaten/kota sebagai unit otonomi untuk mengelola daerahnya sendiri termasuk didalamnya sektor pariwisata. Hal ini merupakan stimulus dan kesempatan bagi daerah untuk menggarap pariwisata dengan optimum sebagai sektor yang berpeluang menjadi sektor unggulan. Nilai positif dari semangat otonomi daerah yang turut mendukung pengembangan pariwisata adalah munculnya sense of belonging yang tinggi setiap derah untuk membangun wilayahnya, walaupun muncul kehawatiran adanya egoregional sehingga terjadi otonomi yang “kebablasan”.
Kurang optimalnya pembangunan pariwisata sebelum otonomi daerah menunjukkan kelemahan pola sentaralistik dalam penyelenggaraan kehidupan Indonesia. Sekarang pintu telah terbuka bagi daerah untuk berkreasi dan berinovasi membangun daerahnya sendiri. Daerah dapat membuka investasi dan melakukan promosi terhadap negara laian maupun daerah lain, disini industrialisasi pariwisata menjadi sebuah kemestian. Industrialisasi tidaklah selamanya berarti modernisasi, karena pariwisata mempunyai kekhasan berupa penekakanan penonjolan orisinalitas potensi wisata sebagai daya tarik yang tidak dapat dijumpai di daerah lain. Luasnya skala pengaruh sektor pariwisata memerlukan strategi yang mantap dalam pengelolaannya, seperti penyediaan fasilitas pelayanan dan penanganan komprehensif yang melibatkan seluruh elemen pemerintahan maupun masyarakat. Disinilah dituntut adanya pemberdayaan masyarakat lokal yang mempunyai nilai pengaruh tinggi terhadap masa depan pariwisata.
Pelunag yang besar di atas bukannya tanpa tantangan dan akan menjadi sia-sia jika tidak dikelola secara optimal.. Antar daerah harus berkompetisi dalam mempromosikan potensi wisatanya. Hal ini hendaknya disikapi secara positif untuk semakin merangsang semangat untuk mengembangkan pariwisata. Selain itu dengan otonomi derah tiap daerah bukan tidak mungkin akan cenderung mementingkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, akibatnya pertimbangan kelestarian linglungan dan keterjangkauan masyarakat lokal untuk turut merasakannya dapat terabaikan. Dengan demikian diperlukan kearifan daerah untuk menyikapi pembangunan secara holistik sehingga terwujud proporsionalitas kemajuan ekonomi, ekologi, dan keadilan sosial.
Pengembangan Pariwisata bagi peningkatan kualitas keluarga
Secara langsung maupun tidak langsung pengembangan pariwisata yang dilakukan hendaknya mampu dirasakan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara merata. Masyarakat lokal pada umumnya terjun pada sektor ini dalam skala rumah tangga, sehingga akan berpengaruh sampai tingkat kondisi keluarga. Kualitas keluarga sebagai parameter yang menggambarkan kondisi keluarga akan dipengaruhi oleh berkembangnya sektor parisisata di wilayahnya.
Dari sisi ekomonis akan mudah dilakukan penilaian terkait dengan pengembangan pariwisata yang mengisyaratkan adanya peningkatan kesejahteraan keluarga. Peningkatan tersebut dapat distimulasi melalui pemerintah, misalnya pemberian bantuan usaha, pembangunan sarana pariwisata, dan sebagainya,swasta melalui investasi serta diimbangi oleh usaha masyarakat memanfaatkan peluang yang diberikan sejalan dengan pengembangan pariwisata tersebut. Pengalaman lapangan telah membuktikan seperti pengembangan pariwisata Parang Tritis dengan berbasis masyarakat telah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat lokal pada khususnya. Manfaat tersebut diperoleh melalui kesempatan usaha seperti berjualan, jasa penginapan, transportasi, dan lainnya, walaupun keadaan itu belumlah optimal. Peningkatan kesejahteraan keluarga akan turut mempengauhi terhadap perbaikan tingkat pendidikan keluarga sebagai salah satu variabel penilai kualitas keluarga. Hal ini akan terus mendukung bagi keberlanjutan pengembangan periwisata dalam turut meningkatkan kualitas keluarga.
Dalam dinamika kehidupan bangsa yang sekarang ada maupun dipengaruhi kondisi global pengembangan pariwisata dituntut untuk mampu mensiasati terhadap segala keadaan buruk, seperti dampak gejolak politik, wabah penyakit, krisis ekonomi, dan sebagainya. Disinilah kemudian dirasakan perlunya dukungan semua pihak, sehingga pengembangan pariwisata tidaklah semata-mata menjadi tanggung jawab satu instansi, pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau satu pihak saja.
Mendasarkan pada analisa diatas, perlu kiranya ditekankan kembali bahwa orientasi pengembangan pariwisata harus mempertimbangkan ekonomi, kepentingan ekologi, dan keadilan sosial. Selain itu dalam prosesnya perlu pendekatan pelibatan masyarakat lokal, sehingga akan mengoptimalkan upaya peningkatan kualitas keluarga. Dalam konteks otonomi daerah, setiap daerah dituntut mampu membuat strategi sesuai dengan potensi dan kemampuannya dalam pengembangan pariwisata yang juga akan berpengaruh besar terhadap pembangunan daerah. Untuk itu dituntut adanya kearifan setiap stakeholder untuk mempunyai komitmen terhadap usaha pengembangan ini . Semua ini akan menjadi tidak efektif dan tidak optimal hasilnya apabila tidak didukung oleh konsep yang sistematis secara formal yang mengaturnya, dimana pemerintah daerah memeliki kewenangan terhadap hal ini. Sedangkan sebagai bagian dalam kehidupan global – yang mau tidak mau berhadapan dengan skenario globalisasi- bangsa ini harus menyiapkan diri supaya dapat tampil di garda depan dan tidak hanya menjadi “pecundang” menghadapi rekayasa global. Menuju hal tersebut peningkatan kualitas sumberdaya manusia menjadi kunci utamanya. Peningkatan tersebut akan lebih efektif jika dimulai dari keluarga sebagai unit terkecil masyarakat. Pariwisata sebagai sektor potensial memberikan prospek yang cerah bagi penciptaan kualitas keluarga tersebut. Dengan demikian pengembangan pariwisata pantas diprioritaskan dalam proses pembangunan.(ditulis pada tahun 2003)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment